Bupati Mojokerto Mustafa Kamal (foto: jurnas.com/Rangga Tranggana)
Jakarta - Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/4/2018). Mustafa mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan Mustafa. Mustafa hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka."Informasi dari penyidik, hari ini agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi. Kata Febri, Musa ditahan di rumah tahanan KPK. "Terhadap yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kav K4," tutur Febri.Namun, Febri belum mau mengungkap lebih lanjut soal status tersangka Mustafa. Ditenggarai kasus yang menjerat Mustafa merupakan pengembangan kasus suap kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.Baca juga :
Komisi III DPR Pertanyakan OTT KPK Sudah Sepi
Tim KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja Mustofa, Pungkasiadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Herry Suwito. Selain itu, tim KPK dikabarkan juga menyita harta bergerak milik Mustofa pada Kamis (26/4/2018). Di antaranya enam mobil yakni satu unit mobil Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX dan mobil Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P. Selain itu, Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L 1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige warna hitam nopol S 1001 NB, serta Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S 8021 NC.
Komisi III DPR Pertanyakan OTT KPK Sudah Sepi
Operasi Tangkap Tangan Mojokerto Mustafa