Perempuan buruh hingga saat ini masih menghadapi diskriminasi dan ketidakadilan (Foto: SP)
Jakarta - Memeringati Hari Buruh Internasional, Solidaritas Perempuan sebagai salah satu organisasi yang memperjuangkan hak-hak dan keadilan khususnya perempuan buruh kembali menyampaikan pandangan dan tuntutannya pada Negara dalam memberikan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan buruh.
Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP) Puspa Dewy mengungkapkan jika 3 tahun pemerintah Jokowi-JK belum memperlihatkan keseriusannya dalam melindungi hak perempuan buruh. Bahkan pengakuan negara terhadap perempuan buruh nelayan atau perempuan pekerja rumah tangga juga belum terjadi."Pengalaman kami selama lebih dari 27 tahun bekerja bersama perempuan akar rumput menunjukkan fakta bahwa kerentanan perempuan buruh tidak terlepas dari faktor pemiskinan akibat sistem Negara dan non Negara yang mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan perempuan," ujar Puspa di Jakarta, Senin (30/4). Masifnya pembangunan yang berorientasi pada agenda politik ekonomi global dan infrastruktur mengakibatkan banyak sumber-sumber kehidupan rakyat yang terampas oleh Negara.Perempuan buruh selama ini masih belum diakui sebagai pekerja oleh Negara, sehingga perlindungan dan pemenuhan haknya sebagai perempuan buruh juga masih lemah.
"Solidaritas Perempuan mengambil langkah-langkah nyata untuk mengakui, melindungi dan memenuhi hak perempuan buruh, dengan menghapus kebijakan dan program/proyek yang diskriminatif dan memperparah situasi perempuan buruh," tegas Puspa. KEYWORD :Perempuan buruh diskriminasi