Sheikh Ekrima Sabri (foto: Anadolu)
Jakarta - Pihak berwenang Israel menerbitkan larangan berpergian selama sebulan untuk Sheikh Ekrima Sabri, kepala Majelis Tinggi Islam di Yerusalem.
Pernyataan dari badan intelijen Israel mengatakan larangan itu dikeluarkan karena Sabri sering berpergian untuk menghadiri konferensi-konferensi yang bisa mengancam keamanan negara.
Namun menurut Sheikh Ekrima Sabri yang juga merupakan imam Masjid al-Aqsa, pasukan Israel mendobrak masuk ke rumahnya di kawasan Al-Sawwanah di Yerusalem Timur, menahannya dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi.
"Pasukan penjajah melarang saya berpergian selama satu bulan atas tuduhan bahwa saya merupakan ancaman keamanan bagi Israel," kata Ekrima.
"Keputusan itu ditandatangani oleh Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan dan berlaku dari 1 Mei hingga 1 Juni," imbuh dia.
"Langkah ini ilegal dan tidak adil karena tidak ada bukti untuk mendukungnya," kata Sabri.
Israel Imam Al-Aqsa Ekrima Sabri