Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah pelaporan gratifikasi berupa barang dan uang sepanjang tahun 2018. Salah satu yang dilaporkan adalah suplemen gingseng.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Selain suplemen gingseng beberapa laporan gratifikasi unik lainnya yang dilaporkan di antaranya, 1 hektare tanah, keris, emas, berlian, mobil mewah, dan uang tunai senilai USD 200 ribu. "Laporan perorangan terbesar sampai dengan 30 April 2018 adalah 1 orang melapor penerimaan USD200 ribu," ditambahkan Febri."Laporan-laporan gratifikasi yg unik selama tahun 2018: 1 hektar tanah, Perjalanan wisata ke eropa dan cina, Keris, mobil mewah, perhiasan emas dan berlian, wine, perjalanan umroh, suplemen ginseng, serta uang tunai senilai USD 200 ribu," kata Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (2/5/2018).Namun, Febri enggan mengungkap siapa-siapa saja pihak yang menerima `hadiah` dan melaporkannya itu. Yang jelas, kata Febri, penerimaan yang dilaporkan itu selanjutnya dianalisis oleh bagian gratifikasi KPK.Kasus Gratifikasi KPK