| Rabu, 02/05/2018 20:25 WIB
Kebijakan penarikan cukai kemasan plastik justru akan merugikan industri daur ulang (Foto: Istimewa)
Jakarta - Upaya Pemerintah menerapkan cukai pada kemasan plastik, minuman botol dan plastik terus mendapat penolakan dari kalangan pengusaha dan juga industri kemasan plastik.
Saat ditemui di acara pameran Industri Plastik dan Karet, di Kementerian Perindustrian, Wakil Ketua Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Edi Rivai, menilai bahwa kebijakan penerapan
cukai tersebut tidaklah efektif untuk mengurangi
sampah plastik oleh masyarakat.
"Karena
plastik akan tetap digunakan dan tidak berkurang penggunaannya sebagai bagian dari kebutuhan sehari-hari," ujar Edi.
Inti permasalahan
sampah di Indonesia adalah masih belum adanya tata kelola
sampah yang terstruktur dan terencana dengan baik. Serta masih lemahnya pemahaman soal pengelolaan
sampah yang utuh justru tidak mendapatkan porsi pembahasan memadai sehingga memicu lahirnya berbagai kebijakan praktis yang tidak tepat sasaran dan hanya akan semakin membebani pelaku industri dan masyarakat.
Plastik kemasan bekas pakai sekalipun jika dikelola masih dapat digunakan kembali menjadi produk lainnya, kemudian setelah dipakai dapat didaur ulang.
“Pemerintah pun bisa menggandeng swasta untuk fokus dalam pengelolaan
sampah dalam negeri mulai dari pemilahan
sampah sejak awal di tingkat rumah tangga sehingga dapat menaikkan tingkat daur ulang
plastik dan tidak berakhir di TPA dan lingkungan menjadi lebih bersih," ungkap Edi.
Senada dengan Edi Rivai, Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim menyatakan, kebijakan penarikan
cukai untuk kemasan
plastik justru akan merugikan industri daur ulang.
Pengenaan
cukai pada kemasan
plastik, menurutnya juga akan berdampak pada peningkatan harga
sampah plastik. Akibatnya, ada sekitar 300 lebih pelaku Industri daur ulang yang tergabung dalam ADUPI terancam menutup usahanya karena tidak dapat bersaing dikarenakan cost yang dikeluarkan sudah tidak sesuai.
Pungutan
cukai tersebut akan memperlemah kemajuan industri
plastik dan daur ulang
plastik hingga industri pendukungnya. Hal tersebut sangat kontra produktif terhadap usaha Pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri manufaktur dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan adanya pungutan
cukai terhadap semua produk yang menggunaan kemasan
plastik oleh Menteri Keuangan, akan dapat mematikan usaha
plastik dan daur ulang
plastik,” ujar Christine.
Sementara itu, terkait isu maraknya impor
sampah dari negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa, pada hari Senin 30 april 2018 lalu digelar rapat bersama di Kementerian Industri dengan pengusaha daur ulang
plastik terkait menyikapi importasi
sampah plastik yang terakhir ini meningkat dan banyaknya permintaan izin baru dau ulang
plastik dgn menggunakan bahan baku
sampah impor.
Pihak ADUPI menyampaikan bahwa saat ini Indonesia merupakan salah satu negara tujuan impor
sampah tersebut.
“Negara maju tersebut mencari alternatif negara lain yang bersedia menampung limbah mereka, diantaranya negara berkembang seperti Taiwan, Indonesia, Vietnam, Malaysia, Filiphina dan Birma sebagai alternatif sasaran impor pengganti China” ujar Christine Halim ketua ADUPI.
Christine juga menyampaikan, jika ini dibiarkan terjadi maka indonesia bakal jadi pengimpor
sampah plastik terbesar di dunia dan bisa berdampak
sampah lokal tidak terkelola dengan baik.
Selain ADUPI, INAPlast juga berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini. Karena kondisi ini akan mengurangi minat industri daur ulang lokal menggunakan
sampah plastik lokal yang akan berdampak menambah jumlah
sampah yang tidak terkelola.
"Baiknya pemerintah mempelajari kembali bahaya import limbah
sampah plastik. UU pengelolaan
sampah pasal 28 No 18/2018 sudah sangat jelas setiap orang dilarang mengimpor
sampah” ujar Edi.
Diketahui sejak Januari 2018 lalu, Pemerintah China telah melarang impor sejumlah jenis
sampah dari luar negeri mulai 1 Januari 2018. Total, 24 jenis
sampah dari luar negeri dilarang memasuki negara itu termasuk
plastik, kertas, dan tekstil.
Langkah yang ditempuh pemerintah Beijing ini mengguncang negara-negara maju, termasuk Inggris, Amerika Serikat, dan Jepang yang selama ini mengirim sejumlah besar
sampahnya ke negara tersebut.
KEYWORD :
sampah plastik cukai