Serangan WTC, News York, 11 September 2001
Washington - Pengadilan Amerika Serikat (AS) menuding Iran terlibat dalam tragedi 11 September 2001 silam. Karena itu, Iran diperintahkan membayar uang ganti rugi sebesar $6 miliar, kepada para korban serangan yang menewaskan 3.000 orang tersebut.
"Republik Islam Iran, Korps Garda Revolusi Islam, dan Bank Sentral Republik Islam Iran bertanggung jawab atas lebih dari 1.000 orang tewas," kata Hakim George B Daniels di Pengadilan New York, Rabu (2/5).
Dilansir dari Memo, rincian $6 miliar itu terdiri dari dari $12,5 juta per pasangan, $8,5 juta untuk orang tua, $8,5 juta untuk anak-anak, dan $4,25 juta untuk saudara kandung.
Sementara keterlibatan yang dimaksud ialah, melatih dan membantu teroris Al-Qaeda untuk melakukan serangan. Kendati hingga saat ini tudingan tersebut belum terbukti.
Tuduhan kosong
Komisi 9/11 (11 September 2011, Red) yang dibentuk untuk menyelidiki peristiwa itu, hingga hari ini belum menemukan bukti apapun terkait keterlibatan Iran.
Satu-satunya fakta yang bisa ditemui di lapangan ialah para penyerang 9/11 melakukan perjalanan melalui Iran dalam perjalanan ke Afghanistan, tanpa cap paspor di perbatasan.
Awal tahun ini, Arab Saudi sempat menentang gugatan hakim AS, yang menuding Kerajaan Saudi bertanggung jawab atas peristiwa 9/11. 19 pembajak Al-Qaeda disebut-sebut telah didanai oleh Saudi.
KEYWORD :Iran Serangan 9/11 Amerika Serikat Terorisme