Sabtu, 23/11/2024 17:56 WIB

Ada Rekening Sepupu Bupati Rita Tampung Uang Suap

Dikatakan Noval, kakaknya hanya memberitahu bahwa uang sudah dikirim dan segera membayarkan rumah di Jalan Radio Dalam, Jakarta.

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta ‎- Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,  Rita Widyasari diduga menerima suap ‎dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Uang "sogok" itu  melalui sepupunya yang bernama Noval El Farvesia sebanyak Rp6 miliar melalui  dua tahap.‎

Hal itu mengemuka saat ‎jaksa menampilkan barang bukti dalam persidangan terdakwa Rita dan staf Rita, Khairudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/5/2018). Barang bukti yang diperlihatkan ‎berupa rekening koran di Bank BCA atas nama Noval.

Barang bukti itu tercatat rekening Noval menerima uang Rp 5 miliar pada 24 November 2010. Kemudian, pada 29 November 2010 menerima lagi Rp 1 miliar. Uang dikirim oleh rekening atas nama Hery Susanto Gun di Samarinda.

Dikonfirmasi dalam persidangan, Noval yang dihadirkan bersaksi mengklaim tidak mengetahui rekening pengirim uang. Diketahui, uang itu kemudian digunakan untuk membeli rumah.‎

"Saya tahunya ada uang masuk saja. Saya ditelepon kakak saya. Tapi sumbernya dari mana ya saya tidak tahu," kata Noval.

Dikatakan Noval, kakaknya hanya memberitahu bahwa uang sudah dikirim dan segera membayarkan rumah di Jalan Radio Dalam, Jakarta.

Selain Noval, jaksa juga menghadirkan Abun bersaksi. Abun tak membantah mengirimkan uang senilai Rp 6 miliar.

Awalnya, kata Abun, dirinya diminta uang Rp 9 miliar oleh Rita. Kata Abun, Rita pada saat itu belum dilantik dan sedang mengikuti pemilihan kepala daerah.

Menurut Abun, permintaan itu disampaikan tidak secara langsung. Namun, melalui orang suruhan Rita, Hani Kristiyanto.

"Kata Hani, kalau tidak salah diminta dana Rp 9 miliar. Itu Hani yang sampaikan," kata  Abun.

Pada saat didatangi oleh Rita, klaim Abun, tidak ada permintaan uang yang disampaikan. Abun mengklaim jika Rita hanya meminta wejangan untuk bisa memenangkan proses pilkada.

Akan tetapi, saat Rita sudah terpilih jadi Bupati Kukar, klaim Abun, Hani menyampaikan bahwa Rita ingin meminjam uang kepadanya sebesar Rp 6 miliar. Abun menyebut Rita membutuhkan dana karena kehabisan modal saat pilkada.

Seperti diketahui, Rita Widyasari didakwa menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Jaksa menduga uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima. ‎

KEYWORD :

Kutai Kartanegara Rita Widyasari




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :