Gedung KPK
Jakarta - Salah satu anggota Komisi XI DPR RI diamankan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (4/5/2018) malam. Yang bersangkutan bersama delapan orang lainnya diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap menyuap.
Informasi yang dihimpun anggota Komisi XI adalah Amin Santoso (AS). Dia merupakan politikus asal Partai Demokrat.
"Penyelenggara negara yang diamankan 1 orang dari Komisi XI DPR RI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018).
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan uang yang diduga suap sekitar ratusan juta. Diduga Amin menerima suap dari pihak swasta.
"Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," tutur Febri.
Diduga suap terkait dengan usulan anggaran dari daerah di Provinsi Jawa Barat, untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
"Kami mendalami dugaan pemberian kepada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN P 2018," terang Febri.
KPK Demokrat Suap Korupsi