Presiden Amerika Serikat, Donald Trump saat memberikan pernyataan (REUTERS/Yuri Gripas)
Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertanyakan perlunya memiliki hakim imigrasi. Dalam pidatonya, Trump menyebut keberadaan hakim imigrasi bagian dari kekonyolan sistem hukum di AS.
"Apakah menurut Anda negara lain memiliki hakim? Kami seperti memberi mereka (imigran) uji coba," kata Trump dilansir dari Independent.
Trump juga mengkritik kelengahan imigrasi AS terhadap 160 pencari suaka yang baru tiba di sebuah stasiun perbatasan dengan San Diego pekan lalu. Hal itu dia sebut sebagai malapetaka.
Menurut Undang-undang Imigrasi AS, imigran tanpa visa diizinkan masuk ke perbatasan dan mengklaim pencarian suaka. Imigran ilegal tersebut dibiarkan bebas berbulan-bulan, sampai mendapat giliran proses hukum oleh pengadilan imigrasi.
"Anda tidak bisa membiarkan orang-orang ini masuk ke negara kami seperti yang mereka lakukan. Undang-undang Imigrasi AS masih menjadi aib," ujarnya.
Sebelumnya, pekan lalu Jaksa Agung Jeff Sessions mengumumkan bakal mengirim 35 pengacara baru dan 18 hakim imigrasi ke perbatasan AS, guna menangani lonjakan klaim suaka.
Jeff menegaskan AS tidak akan membiarkan petugas imigrasi lengah atau terlambat dalam menyelesaikan proses pengadilan imigran yang masuk AS dengan klaim mencari suaka.
Amerika Serikat Donald Trump Imigrasi