Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, Bea Cukai Bali harus waspada terhadap masuknya obat-obatan terlarang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Teluk Benoa. Pasalnya pada bulan Oktober yang akan dating, Bali akan menjadi tuan rumah dalam IMF-World Bank Annual Meeting 2018.
“Karena pintu masuknya obat-obatan terlarang tersebut melalui wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal, agar kita harus waspada terhadap hal ini,” katanya disela-sela Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Kantor Bea dan Cukai, Bali, Senin (30/4/2018).Politisi PDI-Perjuangan itu memaparkan, bukan hanya Bandara Ngurah Rai saja, tapi Teluk Benoa juga perlu diperketat pengamanannya. Karena Bea dan Cukai pernah mendapatkan obat-obatan terlarang diselundupkan ke Bali, dengan cara dimasukan ke dalam anus dan alat vital perempuan.“Bea dan Cukai Bali sudah banyak sekali mendapatkan temuan-temuan lainnya. Kemarin ada kendaraan-kendaraan impor yang tidak memenuhi persyaratan administrasinya, sehingga harus ditahan di kantor pusat. Narkoba, obat-obatan terlarang dan juga barang-barang yang memang tidak seharusnya masuk ke Indonesia, semaksimal mungkin diberlakukan hal seperti itu,” tambahnya.Warta DPR Komisi XI DPR