Deklarasi 200 perguruan tinggi dalam acara Seminar Budaya Mutu Kepada Pimpinan Perguruan Tinggi
Jakarta – Mutu pendidikan tinggi di Indonesia masih memprihatikan. Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof. Aris Junaidi menyampaikan, berdasarkan data BAN-PT per 8 Mei 2018, masih ada 61 persen perguruan tinggi yang terakreditasi C.
“35 persen perguruan tinggi terakreditasi B. Sisanya cuma empat persen yang terakreditasi peringkat A,” ungkap Aris saat membuka ‘Seminar Budaya Mutu Kepada Pimpinan Perguruan Tinggi’, di Jakarta, Rabu (9/5).
Dalam acara yang dihadiri oleh pimpinan 200 perguruan tinggi asal Jakarta, Banten, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, Medan, Palu dan Ternate itu Aris juga mengungkapkan, 30 persen program studi di Indonesia masih terakreditasi C, 55 persen terakreditasi B, dan 15 persen sisanya terakreditasi A.
Karena itu, dia berharap melalui seminar ini para pimpinan perguruan tinggi mampu mentransformasikan, menyebarluaskan pengetahuan, nilai-nilai budaya mutu pendidikan tinggi melalui kebijakan kepada civitas academica dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi masing-masing, guna membangun dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
“Semoga mendapatkan kebaruan informasi, pengetahuan, inspirasi, dan wawasan, sehingga lebih termotivasi untuk menjadikan perguruan tingginya berorientasi kepada mutu dan customer satisfaction dalam membangun budaya mutu melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI),” pesannya.
Dipimpin oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten Prof. Sholeh Hidayat, 200 pimpinan perguruan tinggi sekaligus meneken kesepakatan deklarasi terkait penerapan budaya mutu. Komitmen tersebut dinilai penting, terutama untuk menghadapi era industri 4.0.
“Perguruan tinggi perlu mempersiapkan diri menghadapi situasi dan kondisi ini dengan mempertahankan mutu dan kualitasnya sehingga akan lebih siap serta menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Arif.
Adapun beberapa topik pembahasan seminar yaitu Kebijakan dan Program Direktorat Penjaminan Mutu, Kebijakan Nasional SPM Dikti dan SPMI, Membangun Budaya Mutu Pendidikan Tinggi, Kepemimpinan dan Manajemen Perubahan, dan Berbagi Praktik Baik Membangun Mutu Perguruan Tinggi.
Melalui topik yang disampaikan tersebut diharapkan mampu membangun pemahaman terhadap 200 pimpinan perguruan tinggi terhadap regulasi dan manajemen budaya mutu. Selain itu, usaha praktik baik membangun budaya mutu pun menjadi salah satu topik pembahasan agar para pimpinan perguruan tinggi beritikad menerapkan budaya mutu di dalam lingkungannya.
KEYWORD :Pendidikan Akreditasi Mutu Kemristekdikti