Senin, 25/11/2024 04:00 WIB

Lebih dari 30 Persen Anak Indonesia Mulai Merokok

Kemen PPPA fokus pada upaya pencegahan karena usia perokok yang semakin muda dan semakin banyak pula.

Kemen PPPA fokus pada upaya pencegahan karena usia perokok yang semakin muda (Foto: El-Shinta)

Surabaya - Dalam menyambut peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia pada tanggal 31 Mei 2018 nanti, Indonesia Conference on Tobacco or Health (ICTOH) ke-5 membahas persoalan bahaya tembakau, khususnya anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), diwakili oleh Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny Rosalin menjadi salah satu pembicara didalam konfrensi tersebut.

Ia menyatakan pentingnya melindungi anak dari bahaya rokok adalah salah satu investasi untuk membangun generasi bangsa yang sehat dan berkualitas.

Anak sebagai kelompok paling rentan dalam komposisi masyarakat, dijadikan target menguntungkan karena mudah untuk dipengaruhi, segmen pasar luas, memiliki usia yang masih panjang dan memiliki loyalitas terhadap merk yang mereka sukai.

Saat ini, lebih dari 30 persen anak Indonesia mulai merokok, dengan usia kurang dari 10 tahun (Atlas Pengendalian Tembakau ASEAN), hal ini harus segera diatasi sebelum menjadi bencana demografi.
 
“Kemen PPPA fokus pada upaya pencegahan karena usia perokok yang semakin muda dan semakin banyak pula. Hal ini sejalan juga dengan tujuan akhir Idola (Indonesia Layak Anak) tahun 2030 nanti,” ujar Lenny.

Dalam rangka menuju Idola tersebut, diperlukan perubahan paradigma dalam pembangunan generasi muda, saat ini diperlukan usaha yang holistik, integratif dan berkelanjutan.

Anak bebas dari rokok merupakan salah satu tujuan dari Kota Layak Anak sebagai salah satu model perlindungan anak integratif. Bebas dari rokok, berarti anak benar-benar tidak terpapar asap, iklan, promosi dan sponsor rokok.
 
Pencegahan dapat kita lakukan dengan strategi “intervensi” melalui lima (5) target utama, yakni:

1. Langsung ke Anak, via penguatan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor  sudah mencakup dalam Forum Anak di 34 provinsi dan 414 kab/kota

2. Via Keluarga melalui PUSPAGA di 4 provinsi dan 36 kab/kota serta melalui Keluarga pelopor dan pelapor

3. Via Sekolah melalui Sekolah Ramah Anak, di 8.061 sekolah

4. Via Lingkungan, melalui peer group anak

5. Via Region/Wilayah, sudah di 389 kab/kota
 
Pencegahan pengaruh rokok pada anak, keluarga maupun masyarakat harus didukung dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi yang ramah keluarga dan anak sehingga mudah untuk dipahami dan meredam keinginan untuk mencoba rokok.

“Peran serta masyarakat dari seluruh elemen, baik pusat maupun didaerah, harus bergerak bersama-sama mencegah anak terpapar asap maupun adiksi rokok, serta memberhentikan yang sudah dalam adiksi rokok. Terutama peran keluarga, menjadi kunci untuk tumbuh kembang anak yang bebas dari rokok," imbuh Lenny.
 

KEYWORD :

rokok anak indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :