Penjagaan di Mako Brimob Depok pasca terjadinya kerusuhan tahanan
Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Laskar Ahlussunnah wal Jama’ah (DPP Laskar Aswaja) mendesak kepolisian segera mengusut dalang kerusuhan di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob), yang terjadi Rabu (9/5) lalu.
Pasalnya, aksi penguasaan yang dilakukan oleh napi teroris tersebut berada di tempat vital negara yang menurut undang-undang negara tidak diperbolehkan membuat kerusuhan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.
“Kepolisian Republik Indonesia harus mengusut tuntas, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual di balik tindakan tersebut. Termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan oknum polisi,” ujar Pembina DPP Laskar Aswaja Sugiyono, Kamis (10/5) di Jakarta.
Sugiyono juga menuntut kepolisian menjelaskan ke masyarakat terkait insiden tersebut. Mulai dari bagaimana para teroris menguasai senjata petugas, hingga upaya mobilisasi napi untuk menguasai rutan.
“Bagaimana pula mereka bisa mengupload aksi tersebut ke sosial media? Dan kenapa barang bukti bom rakitan bisa di tangan mereka?” kata Wakil Ketua DPW PKB Banten tersebut.
Selanjutnya, Sugiyono mengimbau Polri melakukan audit sistem penempatan napi teroris. Hal itu berguna supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Sistem keamanan napiter harus ada prioritas dibanding napi lain jangan sampai ada ruang untuk mereka konsolidasi di dalam rutan antar sesama napiter dari faksi manapun, seperti HTI, ISIS, dan JAD,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 156 tahanan terorisme menyandera sembilan orang polisi di Mako Brimob. Lima anggota polisi meninggal dunia sementara 4 orang lainnya terluka.
Sedang di pihak teroris, satu orang napi tewas karena melawan dan merebut senjata petugas. Dan 155 napi sisanya akhirnya menyerahkan diri.
“Kami sampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya 5 anggota Polri yang menjadi korban aksi napiter tersebut. Semoga mereka semua dimasukkan golongan para syuhada,” tutur Sugiyono.
KEYWORD :Laskar Aswaja Mako Brimob Teroris Napi