Ilustrasi nelayan Indonesia
Kupang - Petugas keamanan perairan Australia dikabarkan telah menangkap 13 nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Tuduhannya melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan itu.
"Kami baru menerima informasi bahwa ada 13 nelayan asal Kupang yang ditangkap otoritas Australia dengan tuduhan illegal fishing," kata Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Saleh Goro hari ini. Ke-13 nelayan itu ditangkap petugas keamanan Australia pada 18 April 2018 lalu dengan dua kapal nelayan. "Kedua kapal tersebut masing- masing KM Perrnataku dengan lima orang ABK dan KM Nelayan dengan delapan orang ABK," katanya."Dua kapal nelayan asal Kupang ini ingin melakukan aktifitas penangkapan ikan di sepanjang perbatasan Indonesia-Australia," kata Saleh.Nelayan Pencurian Ikan Australia