Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Jakarta – Mulai tahun depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak lagi menangani pembangunan dan pengadaan sarana dan prasana (sarpras) pendidikan di seluruh Indonesia.
Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad beralasan jumlah anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkue) tahun depan akan mengalami penurunan.
“Tahun depan anggaran Kemdikbud turun lagi. Anggaran tahun ini saja Rp40 triliun, tahun depan mungkin tinggal Rp38 triliun atau Rp39 triliun,” terang Hamid pada Jumat (11/5) di Jakarta.
Karena itu, lanjut Hamid, Kemdikbud memfokuskan anggaran tahun depan untuk pengembangan mutu guru. Juga, pembangunan sarpras untuk daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) yang sampai saat ini masih memerlukan sentuhan dari pemerintah.
“Kemdikbud punya program afirmasi untuk daerah 3T. Memang 3T itu sesuai dengan Nawacita, jadi harus kita bangun,” terangnya.
Hamid menjelaskan, sarpras pendidikan selanjutnya akan ditangani oleh pemerintah daerah, lewat dana transfer daerah dan APBD. Dengan demikian, pemerintah daerah per tahun anggaran 2019 mengelola dana pendidikan untuk gaji guru, sarpras, dan bantuan operasional sekolah (BOS).
Terkait jaminan pembangunan, kata Hamid, semuanya diserahkan kepada pemda. Pusat tidak akan bisa mengintervensi lagi, manakala pembangunan sarpras di daerah macet.
“Paling kami cuma mendorong mereka untuk punya komitmen yang lebih,” ujar Hamid.
KEYWORD :Pendidikan Kemdikbud Infrastruktur