Sabtu, 23/11/2024 04:58 WIB

Lagi, Menteri PUPR Basuki Diperiksa KPK

Menteri Basuki sebelumnya juga pernah diperiksa KPK dalam kasus ini untuk tersangka lainnya. Misalnya, untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljo

Jakarta - Kasus dugaan suap terkait proyek jalan milik Kempupera di Maluku dan Maluku Utara kembali menyeret nama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono. Menteri  Basuki menjadi salah satu pihak yang diagendakan diperiksa oleh tim penyidik KPK pada hari ini, Jumat (11/5/2018).

‎Menteri Basuki akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan. Menteri Basuki diduga mengetahui sengkarut kasus yang menjerat Rudi Erawan.‎

Menteri Basuki sebelumnya juga pernah diperiksa KPK dalam kasus ini untuk tersangka lainnya. Misalnya, untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti.

"Yang bersangkutan (Basuki Hadimuljono) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rudi Erawan)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Tim penyidik juga memeriksa Rudi Erawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "RE diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

Bupati Halmahera Timur periode 2010-2015 dan2016-2021, Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 6,3 miliar dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir dan sejumlah kontraktor lainnya.

Dugaan rasuah itu berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengadaan jalan milik Kempupera. ‎Suap dan gratifikasi itu diserahkan Abdul Khoir kepada Rudi Erawan melalui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary. ‎

Rudi Erawan merupakan orang ke-11 yang dijerat KPK terkait kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ini. Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR‎ RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin.

Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng. Kemudian, empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.

KEYWORD :

Suap Proyek Kementerian PUPR PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :