Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini pada diskusi bertajuk Mengejar Ambang Batas Parlemen, di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/5)
Jakarta - Ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar empat persen akan membuat persaingan antar partai akan berlangsung sengit. Pasalnya, persaingan mencapai ambang batas itu tidak akan mudah.
Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi), Titi Anggraini dalam diskusi bertajuk `Mengejar Ambang Batas Parlemen`, di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/5). Tak hanya partai baru, upaya mengejar ambang batas itu juga berlaku untuk partai lama yang sudah masuk Parlemen.
"Tidak mudah, bahkan bagi partai di Parlemen sekali pun untuk menjamin mereka lolos di batas parlemen 4 persen," ungkap Titi Anggaraini.
Anggota DPR AS dari Partai Republik Sebut Biden Melakukan Pelanggaran yang Dapat Menyebabkan Pemakzulan
Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan Titi. Sebab, ambang batas empat persen itu tertinggi dibanding dua Pileg yang sebelumnya. Sementara, jumlah peserta yang sudah ditetapkan KPU dalam Pileg itu sebanyak 16 parpol nasional. Sementara aturan ambang batas parlemen sebesar 4 persen termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada Pileg 2009, diterangkan Titi, ambang batas parlemen ditetapkan 2,5 persen dengan jumlah peserta 38 parpol. Kemudian di Pileg 2014, ambang batas parlemen adalah 3,5 persen dengan jumlah peserta 12 persen.
Titi memprediksi besaran ambang batas pada Pileg 2019 jika disandingkan dengan jumlah peserta bakal membuat parpol harus beradu strategi terbaik supaya meloloskan kader mereka ke parlemen. Parpol-parpol, kata Titi, harus memutar otak agar meraup suara.
"Di Pileg 2019, pertarungannya akan luar biasa. Karena jika jumlah partai banyak, dan suaranya tersebar, akan sulit bagi parpol-parpol itu untuk lampaui ambang batas. Saya memprediksi parpol-parpol itu akan mengusung capres yang paling populer di Pilpres sebagai strategi untuk menembus ambang batas parlemen empat persen di Pileg," kata dia.
Disisi lain, ambang batas empat persen dinilai efektif mengurangi jumlah parpol di Parlemen. Namun, hal itu juga berpotensi membuang suara pemilih.
"Karena parpolnya sudah tidak lolos atau suara terbuang jadi tidak bisa dihitung," tandas Titi.
KEYWORD :parliamentary threshold Titi Anggraini partai