Ilustrasi RUU Terorisme
Jakarta - Pasca serangan teror bom yang terjadi di Surabaya, sejumlah pihak mendesak agar RUU Terorisme yang sedang dalam pembahasan di DPR bersama pemerintah segera diselesaikan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun, pemerintah yang meminta untuk menunda pengesahan RUU tersebut."Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," kata Bamsoet, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (13/5).Kata Bamsoet, jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang.Baca juga :
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Diketahui, teror bom terjadi di tiga lokasi gereja yang berbeda, di Surabaya, Minggu (13/5) pagi. Lokasi kejadian pertama di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya Utara, kedua Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro 146 dan ketiga Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuna.Jumlah korban insiden bom di gereja Surabaya bertambah menjadi 13 orang hingga sora hari ini. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka hingga puluhan orang.
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo