Anggota DPR RI, Imam Suroso
Jakarta - Berbagai kasus teroris yang kembali muncul seperti penyerangan di Mako Brimob, Depok Jawa Barat dan terakhir kasus bom bunuh diri gereja di Surabaya, menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) sebab sudah berkali-kali ditunda.
Makanya segera dipercepat supaya Indonesia memiliki payung hukum dan pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi jelas.Demikian ditegaskan Anggota DPR RI Imam Suroso kepada pers Senin (14/5/2018) bekaitan munculnya beberapa kasus teror di Surabaya dan penyerangan Mako Brimob serta penyergapaan kepada terduga teroris di Cianjur, Jawa Barat.Menurut mantan Perwira Polisi terakhir berpangkat Komisaris Polisi ini, ke sepuluh napi teroris (napiter) Mako Brimob yang diduga sebagai otak penyerangan dalam tragedi Mako Brimob harus dibina khusus. Mereka sudah tega membunuh petugas dengan alasan apapun, apalagi ISIS sudah menyatakan bertanggungjawab.Warta DPR Komisi III DPR Terorisme