Minggu, 24/11/2024 01:51 WIB

28 Tahun Hilang, TKI Asal Jember Ditemukan di Saudi

ibtiyah berangkat ke Arab Saudi pada 14 Agustus 1990 saat itu usianya 46 tahun.

Jumanti alias Qibtiyah (Foto: Tribun)

Jakarta – Qibtiyah akhirnya kembali juga ke pangkuan kampung halamannya di Jember, Jawa Timur. Perempuan yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) itu dinyatakan hilang selama 28 tahun terakhir di Arab Saudi, sebelum akhirnya ditemukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/5), mengatakan Qibtiyah telah diantarkan ke kampung halamannya di Desa Tempurejo, Jember pada Selasa sore. Kepulangannya disambut isak tangis keluarga.

Kemlu dan KBRI Riyadh pertama kali mendapatkan laporan tentang Qibtiyah alias Jumati binti Bejo dari keluarga pada 9 Maret 2018. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Qibtiyah berangkat ke Arab Saudi pada 14 Agustus 1990 saat itu usianya 46 tahun.

Menurut penuturan keluarga, sejak berangkat Qibtiyah tidak pernah ada komunikasi dengan keluarga di Jember. Nama Qibtiyah maupun Jumanti binti Bejo pun tidak tercantum dalam database KBRI Riyadh, KJRI Jeddah maupun Kemlu.

“Artinya Qibtiyah tidak pernah meminta pelayanan apapun di Perwakilan RI selama 28 tahun keberadaannya di Arab Saudi,” kata Iqbal.

Informasi disebarkan dan komunikasi dilakukan dengan simpul-simpul WNI di Arab Saudi. Hingga suatu saat ditemukan titik terang dari seorang WNI bernama Niayah binti Kasimin, asal Malang, yang diketahui pernah berinteraksi dengan Qibtiyah.

Niayah bekerja pada kakak majikan Qibtiyah. Dari situ penelusuran dilakukan dan diketahui bahwa majikan Qibtiyah bernama Abdul Azis Muhammed Al-Daerim. Sayangnya pihak KBRI mendapati sang majikan tidak memiliki itikad baik.

Mengetahui KBRI sedang mencari Qibtiyah, majikan memberikan berita bohong bahwa Qibtiyah sudah dipulangkan tiga bulan lalu.

Tidak tinggal diam, KBRI melayangkan nota diplomatik kepada Kemlu Arab Saudi, sementara Duta Besar RI di Riyadh mengirimkan surat kepada Gubernur Riyadh.

Kemudian pada tanggal 18 April 2018, KBRI dengan dukungan aparat setempat, berhasil menjemput Qibtiyah dari majikannya dan membawa pindah ke rumah singgah KBRI Riyadh.

"Sebagian keluarga menganggap ini sebuah keajaiban. Mereka sudah sampai pada titik pasrah. Tapi dengan upaya Tim Perlindungan KBRI Riyadh, akhirnya bisa ditemukan," kata pejabat Kemlu RI Chairil Anwar yang mengantarkan Qibtiyah ke kampung halamannya di Jember.

Dari keterangan Qibtiyah diketahui bahwa, meskipun tidak ada tindak kekerasan, selama 28 tahun majikan tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membuatkan ijin tinggal, memperpanjang paspor maupun memfasilitasi komunikasi dengan keluarga.

KBRI berhasil mengupayakan sisa gaji Qibtiyah yang belum dibayarkan oleh majikannya.

"Sekarang Qibtiyah sudah dibantu membuka rekening bank. Qibtiyah akan menghabiskan waktunya di kampung halaman menikmati hasil kerja kerasnya selama 28 tahun," terang Chairil.

Kemlu RI menyatakan bahwa sejak tahun 2014 hingga saat ini, Kemlu menerima tidak kurang dari 950 pengaduan (rata -rata 200 pengaduan per tahun) terkait putus/hilang kontak dengan keluarga, khususnya WNI yang bekerja sebagai TKI ke luar negeri.

Sulitnya pencarian di luar negeri menyebabkan tingkat penyelesaian relatif rendah, sekitar 19 persen.

Tercatat pengaduan kasus hilang kontak paling banyak adalah kawasan Timur Tengah (679), Asia Timur dan Tenggara (189) dan Amerika Selatan (25).

Sulitnya penelusuran WNI/TKI salah satunya adalah karena sebagian besar agen-agen pengirim TKI tidak menjalankan kewajiban undang-undangnya untuk menginformasikan kepada Perwakilan RI di luar negeri mengenai data TKI yang diberangkatkan. (Ant)

KEYWORD :

TKI Arab Saudi Kementerian Luar Negeri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :