Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim
Kuala Lumpur - Mulai hari ini (16/5) Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara yang dia jalani selama lima tahun di Penjara Sungai Buloh.
Dia keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dia selama ini menjalani perawatan, pukul 11.30 waktu setempat. Saat dimintai responnya oleh wartawan, dia tanpa memberikan pernyataan apapun yang sudah menunggunya.Belasan polisi dan petugas penjara mengawal ketat keluarnya Anwar dari rumah sakit. Puluhan fotografer mengejar Anwar yang sudah masuk ke rumah sakit hingga pintu gerbang keluar rumah sakit.Anwar yang ditemani istrinya Wakil Perdana Menteri Dr Wan Azizah Wan Ismail kemudian menuju Istana Negara untuk bertemu dengan Yang Mulia Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong XV Sultan Muhammad V.Anwar Ibrahim Malaysia