Politisi Golkar, Fayakhun Andriadi (Foto: Jurnas.com/Rangga Tranggana)
Jakarta - Wakil Ketua Perekonomian DPD Golkar, Sugandhi Bakrie terseret dalam pusaran dugaan suap pembahasan dan pengesahan proyek Satelit Monitoring (Satmon) di Bakamla. Hal itu lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang diagendakan diperiksa tim penyidik KPK.
Sedianya, Sugandhi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fayakhun Adriadi (FA). Bersama Sugandhi, Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi juga diagendakan diperiksa. Staf Khusus (Stafsus) Kabakamla, Arie Soedewo yang juga kader PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun."Kedua saksi diperiksa untuk tersangka FA," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/5/2018).Selain Sugandhi dan Ali Fahmi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bagian Tata Usaha Tenaga Ahli di Sekretariat DPR RI, Yanti dan PNS Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), Rizky. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka politikus Golkar tersebut.
Sebelumnya, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp 24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satmon Bakamla sebesar Rp 400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi selaku narasumber Bakamla. Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini. KEYWORD :
Fayakhun Andriadi Politisi Golkar PDIP