Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015. Upaya itu dilakukan salah satunya dengan memeriksa sejumlah petinggi PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk.
Adapun petinggi Tower Bersama Grup (TBIG) yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP) adalah Presiden Direktur PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk, Herman Setya Budi; Direktur PT Tower Bersama, Budianto Purwahjo; dan Division Head Finance and Treasury PT. Tower Bersama Infrastructure, Alexandra Yota Dinarwanti.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada beberapa hal yang dikonfirmasi penyidik dari petinggi PT Tower Bersama dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Kamis (17/5/ 2018).
Salah satunya, soal sejumlah dokumen yang disita penyidik saat menggeledah perusahaan tersebut. "Mengkonfirmasi sejumlah dokumen yang disita dalam kegiatan penggeledahan sebelumnya, di mana ditemukan rekening koran salah satu korporasi," ucap Febri di Gedung KPK, Jakarta.
Hal itu juga dikonfirmasi penyidik kepada Operation Maintenance PT Protelindo, Handi Prabowo. Tim penyidik KPK sebelumnya memang telah menggeledah kantor PT Tower Bersama di The Convergence Indonesia dan kantor PT Protelindo di Menara BCA. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan surat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus suap tersebut.
Tower Bersama Mojokerto KPK