Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta - Sebanyak 12 anggota DPR dilantik sebagai pergantian antar waktu (PAW), dalam sidang Paripurna DPR masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018, Jakarta, Jumat (18/5)
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Bambang soesatyo (Bamsoet). Bamsoet memandu pengambilan sumpah terhadap Ke-12 anggota PAW DPR tersebut.Pengambilan sumpah tersebut diambil setelah Wakil Ketua DPR Utut Adianto menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait kesiapan pelaksanaan pelantikan anggota PAW DPR itu."Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antar waktu DPR RI? Setuju ya?," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto sebagai pemimpin sidang paripurna.2. M Unaid Ali Hisyam mewakili Partai Kebangkitan Bangsa, dapil Jatim XI
3. Jhon Siffi Mirin mewakili Partai Amanat Nasional, dapil Papua
4. Adi Putra Darmawan Tahir mewakili Partai Golkar, dapil Nusa Tenggara Barat
5. Ratieh Sanggarwati mewakili Partai Persatuan Pembangunan, dapil Jatim XI
6. Bambang Budi Sudanto mewakili Partai Amanat Nasional, dapil Jatim IX
7. M Nurdin mewalili PDIP, dapil Jabar X
8. Titik Prasetyo Wati Ferdi mewakili Partai NasDem, dapil Jatim
9. Lusi Kurniasari mewakili Partai Demokrat, dapil Jatim I
10. Jhoni Allen Marbun mewakili Partai Demokrat, dapil Sumut II
11. Yus Sudarsono mewakili Partai Demokrat, dapil Jatim XI
12. Ig Agung Putri Astrid mewakili PDIP, dapil Bali
Baca juga :
Paripurna DPR Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota
Paripurna DPR Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota
Paripurna DPR Anggota PAW DPR