Minggu, 24/11/2024 03:11 WIB

Berantas Teroris, Ketua DPR Dukung Satuan Elite TNI Bantu Polri

Presiden Jokowi mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk ikut memerangi atau memberantas tindak kejahatan terorisme dan radikalisme.

TNI

Jakarta - Presiden Jokowi mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk ikut memerangi atau memberantas tindak kejahatan terorisme dan radikalisme.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengharapkan, pelibatan pasukan elite TNI dari matra darat, laut dan udara itu akan mempercepat pemberantasan terorisme di tanah air.

"Ketua DPR mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI," kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu lantas menjelaskan payung hukum untuk melibatkan Satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, serta Satuan Bravo 90 Korps Paskhas TNI AU untuk membantu Detasemen 88 Antiteror Polri memerangi teroris.

Menurutnya, hal itu merujuk Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI maka angkatan bersenjata kebanggaan nasional itu punya tugaspokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Guna menjalankan tugas pokok itu, jelas Bamsoet, TNI bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Bamsoet menambahkan, merujuk ketentuan itu maka OMSP bisa untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi aksi terorisme, hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban.

Hanya saja, kata Bamsoet, pelibatan TNI memang harus berdasar kebijakan dan keputusan politik negara. Karena itu, legislator Golkar tersebut meminta Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI. “Agendanya untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme,” tutur Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga menjamin pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme akan segera kelar. Hari ini (18/5), DPR juga sudah memulai masa sidang baru untuk menyelesaikan tugas-tugas legislasti, termasuk membahas revisi UU Antiterorisme.

“Saya optimistis bahwa RUU Antiterorisme bisa diselesaikan satu hingga dua pekan ke depan mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak pemerintah beserta DPR menuntaskannya,” kata Bamsoet.

Politikus berlatar belakang wartawan itu juga meminta seluruh fraksi di DPR untuk mendorong para anggotanya yang ditugaskan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme untuk bekerja sunggug-sungguh. “Agar DPR tidak lagi dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU Antiterorisme,” katanya.

Bahkan, Bamsoet meminta Pansus RUU Antiterorisme untuk terbuka agar rakyat mengetahui dinamika pembahasannya. “Jadi rakyat jika ada pihak-pihak yang sengaja menghambatnya,” pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Teroris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :