Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Meski sudah 20 tahun reformasi, tindak kejahatan korupsi di tanah air masih terbilang marak. Apa yang salah dengan sistem penegakan hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, saat itu yang namanya korupsi adalah sistem tertutup. Sementara, sekarang ini korupsi sistem kebebasan orang."Dulu itu yang namanya korupsi itu sistem tertutup, itu namanya korupsi. Sekarang ini korupsi itu sistem kebebasan orang, makanya harus didefinisikan," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).Lalu, Fahri menerangkan, jika dulu tindak kejahatan korupsi didominasi kerugian negara, saat ini korupsi dengan melakukan operasi intelijen.Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah KPK