Sekjen DPR, Indra Iskandar
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik Indra Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI menggantikan Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekjen DPR RI, di Pustakaloka Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Pelantikan Indra sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 49/TPA Tahun 2018.
Dalam sambutanya, Bamsoet menyampaikan bahwa terpilihnya Indra Iskandar sudah berdasarkan proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pansel. “Saya dan kita semua mengapresiasi proses seleksi yang cukup ketat tersebut hingga pada akhirnya presiden memilih nama Indra Iskandar. Semua proses tersebut sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bamsoet.Bamsoet juga menjelaskan bahwa keberadaan Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai unsur supporting system memiliki posisi yang strategis di tengah meningkatnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kinerja DPR RI, selain itu Sekretariat Jenderal DPR RI juga dituntut untuk lebih responsif terhadap berbagai kehendak rakyat tersebut.“Berbagai upaya akan terus dilaksanakan dewan untuk meningkatkan fungsi keterwakilan DPR RI dalam melaksanakan ketiga fungsinya, termasuk didalamnya dalam hal menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.Warta DPR Sekjen DPR