‎Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (Kiri) saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakara. (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Buton Selatan Rabu (23/5/2018) kemarin akhirnya tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/5/2018) siang. Salah satu yang dibawa ke markas lembaga antikorupsi adalah Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat.
Terpantau, Agus bersama enam orang lainnya menginjakan kaki di gedung KPK sekitar pukul 13.40 WIB. Bersama seorang pria, Agus keluar dari mobil pertama yang tiba.
Sayangnya, orang nomor satu di Buton Selatan itu hanya bungkam saat awak media mencecarnya. Melangkahkan kaki dengan koran ditangan, Agus tampak `cuek` dengan pertanyan awak media.Setelah Agus, lima orang lainnya kemudian tiba. Sama seperti Agus, kelima orang tersebut juga enggan berkomentar saat disinggung sejumlah pertanyaan oleh awak media.Tujuh orang yang dibawa itu kemudian masuk ke loby dan kemudian diarahkan ke ruangan pemeriksaan. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Status hukum terhadap mereka yang diamankan akan ditentukan dalam kurun waktu 1x24 jam.
"Jika tidak ada hambatan siang sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut," imbuh Febri.Dalam OTT, ini tim satgas KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp 400 juta. Diduga uang ratusan juta rupiah itu merupakan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Buton Selatan KPK Agus Feisal Hidayat