Sabtu, 23/11/2024 05:08 WIB

H-1 Penutupan, 1.231 Jemaah Belum Lunasi BPIH

Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap kedua akan ditutup pada Jumat (25/5) besok.

Jemaah haji (Foto: Financial Tribune)

Jakarta - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap kedua akan ditutup pada Jumat (25/5) besok. Namun hingga penutupan pelunasan Kamis (24/5), per 15.00 WIB, jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.231 orang. 

"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jemaah bisa segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra di Jakarta, Kamis (24/5).

Pelunasan BPIH reguler tahap pertama yang berlangsung sejak 16 April - 4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap kedua dari 16 - 25 Mei 2018.

"Sampai hari ini, sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi pada tahap kedua. Sehingga, total 201.257 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.

"Jika sampai dengan tahap kedua berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap kedua ini," sambungnya.

Nafit menambahkan, ada enam provinsi yang semua jemaahnya sudah melakukan pelunasan, yaitu: Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota, yaitu Jambi, Kalbar, Sulteng, Sultra, dan Kepri. 

"Jawa Timur yang terbanyak, masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang," jelas Nafis. 

"Provinsi lainnya, kebanyakan sisanya di bawah 10 kuota," sambungnya. 

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

"Untuk TPHD,  dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," ujarnya. 

Nafit mengimbau agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler, terakhir besok.

"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi," tegasnya. 

Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 5% dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini, sebanyak 3.695 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.

"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap kedua, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap kedua ini selesai," tutur Nafit.

Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

KEYWORD :

Haji BPIH Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :