Sabtu, 23/11/2024 11:18 WIB

Terdakwa Teroris Tidak Gentar Jika Dihukum Mati

Atas tuduhan itu, Aman mengatakan, tidak terkait dengan serangkaian teror bom yang terjadi di Indonesia.

Aman Abdurrahman saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jakarta -  Terdakwa dugaan teror bom Thamrin, Jakarta, Aman Abdurrhaman menyatakan, tidak sedikitpun gentar dan rasa takut dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati yang diajukan jaksa.

"Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikitpun gentar dan rasa takut dengan hukuman zalim kalian. Aku hanya bersandar kepada Sang Penguasa dunia dan akhirat, dan nantikanlah oleh kalian balasan kezaliman ini di dunia dan akhirat," tutur Aman Abdurrahman.

Hal itu dikemukakan Aman saat membacakan pledoi atau nota pembelaan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). "Silakan kalian bulatkan tekad untuk memvonis saya. Mau vonis seumur hidup silakan, atau eksekusi mati silakan juga," katanya.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Aman Abdurrahman dengan hukuman mati karena dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.

Atas tuduhan itu, Aman mengatakan, tidak terkait dengan serangkaian teror bom yang terjadi di Indonesia. Sebab, kata Aman, kasus-kasus tersebut terjadi pada rentang waktu November 2016 hingga September 2017.

Padahal pada saat itu, Amen mengatakan, dirinya diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Nusakambangan. Pada 12 Agustus 2017 dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.  Aman juga mengatakan, dirinya tahu soal teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat setelah melihat pemberitaan.

KEYWORD :

Teroris Aman Abdurrahman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :