Sundari | Jum'at, 25/05/2018 18:33 WIB
Terdakwa Teroris Thamrin, Aman Abdurrahman
Jakarta - Sidang nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan terdakwa kasus terorisme bom Thamrin, Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman mengungkap adanya bujukan seorang profesor asal Sri Lanka untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia saat dipenjara.
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aman mengatakan, Profesor itu bernama Rohan yang bekerja untuk Singapura dan bekerja sama dengan Pemerintah RI di bidang deradikalisme.
Dipaparkan Aman, bermula pada 21 Desember 2017 saat dirinya berada di sel isolasi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Profesor Rohan didampingi penerjemah dan beberapa perwira Densus 88 yang mewawancarai Oman seputar prinsip yang dipegang selama ini.
"Saya diwawancarai perihal tauhid, syirik hukum, syirik demokrasi, status pemerintahan yang ada, tentang khilafah Islamiyah dan hijrah," tutur Aman.
Keesokan harinya, rombongan yang sama datang lagi, namun kali ini datang bersama beberapa orang kru yang merekam perbincangannya. "Pada pukul 10.30 sampai 11.30, saya kembali diwawancara Prof Rohan dengan direkam video perihal buku-buku, rekaman kajian yang disebarkan selama di penjara dan di luar penjara," ujarnya.
Usai itu, Rohan kembali mendatangi dengan mengajukan tiga buah penawaran kepada Oman. Penawaran pertama, Rohan mengajak Aman untuk bekerja sama dengan pemerintah. Jika dirinya mau, maka hukumannya akan diperingan.
"Bila ustadz Oman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup," ujar Aman menirukan omongan Rohan dalam pledoinya.
Ajakan itu ditolak oleh Oman. "Saya tidak mau berkompromi dengan pemerintah, saya Insya Allah akan keluar dari penjara berupa mayat sebagai syahid atau keluar dalam keadaan hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini," ujarnya.
Lalu Rohan berupaya mengajak Oman jalan-jalan ke Museum Indonesia serta mengajak Oman untuk makan malam di luar penjara Mako Brimob. Ajakan itu langsung ditolak oleh Oman.
"Saya jawab, saya tidak mau. Saya tidak akan keluar dari penjara kecuali berupa mayat sebagai syahid, Insya Allah atau keluar dalam keadaan masih hidup sebagai pemenang," ujarnya.
Ia mempertanyakan peran WNA tersebut karena menurutnya tidak mudah bagi seseorang untuk masuk bertemu dengan teroris yang ditahan dan sekaligus memiliki kedekatan dengan pejabat negara.
"Silakan Anda analisa tiga ajakan tadi yang diutarakan oleh seorang WNA yang mewawancarai orang yang dia sebut tahanan paling berbahaya se-Asia Tenggara. Lalu dia menemui pejabat tinggi negara, lalu kembali menemui saya kembali di tempat yang tidak bisa dijangkau oleh orang lain bahkan keluarga saya sekalipun," katanya.
Oman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom kampung melayu, serta kasus penyerangan di Bima, NTB dan Medan. Ia dituduh berperan sebagai dalang di balik teror tersebut. (Sun/Ant)
KEYWORD :
Teroris Aman Abdurrahman