Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian
Jakarta - DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, wajib mengawasi realisasi Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen, dari hasil tiap produsen tambang yang harus dijual dengan harga 70 dolar AS per metric ton.
Realisasi DMO merupakan salah satu solusi atas kurangnya pasokan batu bara yang dialami oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).“Batu bara merupakan energy premier bagi PLN, berulang kali sudah kita tekankan bagi perusahaan yang tidak sesuai dengan DMO akan kita beri sanksi. Pasokan batu bara untuk PLN harus benar-benar dipastikan aman,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Minerba, kamis (24/5/2018).Namun menurut politisi Partai Gerindra ini, kenyataan di lapangan terdapat beberapa pembangkit listrik milik PLN yang menghadapi krisis dan ancaman energy premier batu bara.Warta DPR Komisi VII DPR