Sabtu, 23/11/2024 12:11 WIB

PBB Sayangkan Penangkapan Aktivis Perempuan di Saudi

PBB mengatakan, pemerintah harus memastikan perempuan dan juru kampanye yang berada dalam tahanan memiliki proses hukum.

Ilustrasi perempuan Saudi

Jenewa - Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa meminta Arab Saudi memberikan informasi terkait penangkapan pegiat hak perempuan, jelang pencabutan pelarangan perempuan mengemudi, yang menjadi bagian dari program reformasi Putra Mahkota Mohammad bin Salman.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan, pemerintah harus memastikan perempuan dan juru kampanye yang berada dalam tahanan memiliki proses hukum.

Tindakan keras terhadap pegiat hak perempuan, hanya beberapa minggu sebelum pencabutan pelarangan itu, yang sangat dinantikan, menghidupkan kembali keraguan tentang pendekatan Pangeran Mohammed terhadap reformasi di kerajaan tersebut.

Hampir puluhan pegiat terkemuka, sebagian besar perempuan, yang bertahun-tahun mendesak reformasi, ditangkapi bulan ini. Tidakan represif tersebut menarik keprihatinan PBB.

“Enam wanita dan tiga pria diketahui berada dalam tahanan menghadapi tuduhan yang sangat serius yang dapat menyebabkan hukuman kejam,” kata juru bicara HAM PBB Liz Throssell di Jenewa, pada Selasa (29/5).

Keberadaan pasti sejumlah aktivis itu tidak diketahui hingga sekarang. Sebagian besar di antaranya hanya diizinkan untuk melakukan satu panggilan telepon ke keluarga mereka sejak mereka ditangkap.

"Kami mendesak pihak berwenang Arab Saudi untuk mengungkapkan lokasi mereka, dan memastikan hak mereka untuk menjamin proses hukum," kata Throssell.

"Jika, seperti yang terlihat, penahanan mereka terkait hanya dengan pekerjaan mereka sebagai pembela hak asasi manusia dan pegiat pada isu perempuan, mereka harus segera dibebaskan," tambahnya.

Menurut PBB, para aktivis perempuan berhak atas hak perwakilan hukum, untuk mengetahui isi tuduhan pemerintah. PBB juga meminta Saudi memberikan mereka akses ke keluarga. (Ant)

KEYWORD :

Timur Tengah Arab Saudi Perempuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :