Sabtu, 23/11/2024 18:35 WIB

Kekerasan atas Nama Agama Meningkat di Dunia

 penganiayaan atas nama agama terus meningkat di seluruh dunia.

Kerukunan beragama

Jakarta - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah laporan pada Selasa (29/05) bahwa penganiayaan atas nama agama terus meningkat di seluruh dunia.

Laporan, yang mencakup 2017, mengkritik sejumlah negara untuk tindakan yang dikatakan membatasi kebebasan beragama.

"Laporan itu sangat penting bagi misi kami untuk membela kebebasan beragama," kata Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo.

"Ini mendokumentasikan, di 200 negara dan wilayah, laporan pelanggaran dan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah, kelompok teroris, dan individu sehingga kita dapat bekerja sama untuk menyelesaikannya," tambahnya.

Catatan itu mengecam Rusia, Iran, Afghanistan dan Pakistan karena pelanggaran tersebut.

Laporan itu juga mengkritik Mahkamah Agung Rusia karena mengkriminalisasikan kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa sebagai "ekstremis", dan mengutuk "serangan fisik" terhadap para anggota agama, serta Muslim.

Laporan itu mencatat hukum Iran memungkinkan hukuman mati karena dakwah dan upaya oleh non-Muslim untuk mengubah Muslim.

"Pemerintah terus mengeksekusi individu ... termasuk empat tahanan di Penjara Rajai Shahr pada 20 Desember, dan empat pria dituduh mengobarkan `perang terhadap Tuhan` di Provinsi Kerman pada bulan September."

Sejak 1999, Iran telah ditetapkan sebagai Negara Perhatian Tertentu di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional.

Laporan itu mencela perilaku serupa di Afghanistan. "Negara Islam di Provinsi Khorasan, afiliasi ISIS dan organisasi teroris yang ditunjuk AS, dan Taliban terus menargetkan dan membunuh anggota komunitas agama minoritas karena keyakinan mereka atau hubungan mereka dengan pemerintah," katanya.

Laporan itu juga mencatat bahwa konversi dari Islam dapat dihukum dengan kematian, penjara, atau penyitaan properti di Afghanistan.

Pengadilan Pakistan terus "memberlakukan undang-undang penodaan agama, yang hukumannya berkisar dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati karena berbagai tuduhan, termasuk" menjelekkan Nabi Muhammad.

Korea Utara, katanya, terlibat dalam semua praktik keagamaan melalui eksekusi, penyiksaan, pemukulan, dan penangkapan.

Laporan itu mengatakan Korea Utara juga menahan sebanyak 120.000 tahanan politik, sebagian karena alasan agama, di daerah terpencil dalam kondisi yang mengerikan.

KEYWORD :

Penganiayaan Agama Teroris Amerika




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :