Minggu, 24/11/2024 02:35 WIB

Ngakunya Rp30-60 Juta, Ternyata Omzet Salon dan Klinik Bupati Rita Rp120 Juta Per Bulan

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyingung pembukuan dan kewajiban pembayaran pajak.

Rita Widyasari, Bupati Kutai Kertanegara saat akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta

Jakarta ‎- Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari memiliki salon dan klinik kecantikan di Kabupaten Kukar  beromzet sekitar Rp 120 juta setiap bulannya.

Demikian disampaikan Yoli, penanggung jawab atau manajer di salon dan klinik kecantikan milik Rita saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/5/2018). "Rata-rata per bulan sekitar Rp 120 juta," ucap Yoli saat bersaksi.‎

Yoli dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Rita. Dikatakan Yoli, ada 12 karyawan dan satu orang dokter kecantikan yang bekerja di salon dan klinik tersebut. ‎

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyingung pembukuan dan kewajiban pembayaran pajak. Kepada jaksa, Yoli mengaku bahwa usaha tersebut hanya membayar pajak sebesar 1 persen dari nilai pendapatan. Pernyataan Yoli sempat membuat aneh jaksa KPK.‎

"Kemarin ada peraturan baru, pajak 1 persen dari bruto atau pendapatan kotor," ujar Yoli.

Jumlah pendapatan per bulan di klinik dan salon milik Rita sempat dikonfirmasi ulang oleh Jaksa.‎ Pasalnya, Rita dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut pendapatan per bulan hanya Rp 30-60 juta.

Seperti diketahui, Rita Widyasari didakwa menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Uang itu diduga diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima.

Selain itu, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469 miliar. Rita menerima gratifikasi bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin. ‎Untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar, Rita menugaskan Khairudin selaku staf khususnya.‎

KEYWORD :

Kutai Kartanegara Rita Widyasari




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :