| Kamis, 31/05/2018 17:30 WIB
Bendera Israel berkibar di depan Kubah masjid Shakhrah dan kota Yerusalem (AFP/Thomas Coex)
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, pemerintah tidak bisa turut campur dalam kebijakan Israel yang melarang masuknya wisatawan berpaspor Indonesia ke negera tersebut.
"Itu kedaulatan negara lain, kita tidak bisa ikut campur," ujar Ronny, Kamis (31/5), di Jakarta.
Terlebih, kata Ronny,
Indonesia dan
Israel tidak memiliki hubungan diplomasi. Sebagai negara berdaulat,
Indonesia bisa mengeluarkan kebijakan serupa. Mengatur perizinan warga negara asing untuk masuk ke
Indonesia, termasuk warga negara
Israel.
"
Indonesia juga bisa melakukan hal serupa, itu kan kedaulatan mutlak," kata Ronny.
Saat ini, kata Ronny, pemerintah tengah mencari solusi terkait banyaknya wisatawan rohani asal
Indonesia yang berkunjung ke
Israel. Pemerintah perlu berdiskusi bersama dengan stakeholder dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara dan lainnya.
Kementerian Luar Negeri, di sisi lain, mengaku sudah mengetahui langkah pelarangan oleh
Israel tersebut. Namun senada dengan Ronnie, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman M. Fachir belum mau banyak berkomentar.
"Kita harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait pemberian fasilitas
visa, memberikan atau tidak memberikan. Itu saja. Tidak lebih dari itu," kata Fachir di Jakarta, Kamis.
Untuk diketahui,
Israel melarang wisatawan berpaspor
Indonesia memasuki negara tersebut mulai 9 Juni 2018. Aksi ini disebut oleh beberapa media yang berbasis di Timur Tengah sebagai aksi balasan dari
Israel karena
Indonesia terlebih dulu menerapkan pelarangan
visa masuk turis
Israel ke tanah air pada 30 Maret lalu.(aa)
KEYWORD :
Israel visa Indonesia Ronny Sompie