Kader PDIP geruduk KAntor Radar Bogor
Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam penggerudukan kantor Radar Bogor oleh sejumlah massa kader PDI Perjuangan (PDIP). Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis.
Demikian disampaikan Plt Ketum PWI Sasongko Tedjo, melalui keterangannya, Jakarta, Jumat (1/6). Menurutnya, tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan yang telah dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan PDIP Bogor sangat disayangkan dan memprihatinkan.
Menurutnya, PWI dapat memahami kekecewaan unsur PDIP Bogor terhadap pemberitaan Radar Bogor tentang kontroversi gaji Dewan Pengarah BPIP, namun seyogyanya kekecewaan itu tidak diluapkan dengan tindakan main hakim sendiri. PWI mengingatkan sengketa pers dapat diselesaikan melalui Dewan Pers.
"Tindakan ini sangat tidak produktif dan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan pers nasional secara keseluruhan. PWI Pusat menyarankan agar PDIP Bogor membawa masalah ini ke Dewan Pers," terangnya.
Sasongko menegaskan, pekerjaan pers dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Untuk itu, PWI Pusat mengimbau kepada Radar Bogor untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk bermawas diri.
"Sudah menjadi kewajiban pers untuk menjalankan fungsi kontrol dan memenuhi hak publik atas informasi," tegasnya.
"Namun fungsi tersebut harus senantiasa dijalankan dengan menaati Kode Etik Jurnalistik secara konsekuen. Menaati Kode Etik Jurnalistik sangat mendasar agar pers dapat menjaga martabatnya dan dapat mempertahankan kepercayaan publik," urainya.
Diketahui, massa kader PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor karena protes atas pemberitaan sang Ketum Megawati Soekarnoputri dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta".
KEYWORD :PDIP Radar Bogor Digeruduk Megawati Soekarnoputri