Sabtu, 23/11/2024 05:40 WIB

Kementan Pertahankan Status WTP

Sejak penilaian atas laporan keuangan pertama kali tahun 2006 dilakukan oleh BPK, penilaian dengan hasil sangan baik ini merupakan yang kedua kalinya.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian ini menegaskan komitmen Kementan untuk memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel.

"Mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita pertahankan merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan," kata Menteri Pertanian Andi Amran Silaiman.

Sejak penilaian atas laporan keuangan pertama kali tahun 2006 dilakukan oleh BPK, penilaian dengan hasil sangan baik ini merupakan yang kedua kalinya. Statsus WTP pertama kali di dapatkan oleh Kementan pada 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017.

Tercatat, 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.

"Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian bekerja dengan uang rakyat, dan semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," tegas Amran.

Laporan keuangan yang baik hanyalah salah satu dari komitmen bersih-bersih Kementan. Kebijakan anggaran di Kementan sejak 2014 secara jelas menunjukkan keberpihakkan untuk program pembangunan pertanian. Sebanyak 85% anggaran Kementan 2018 diperuntukkan untuk program pembangunan, padahal 2014 porsinya hanya 35 persen.

"Tahun ini saja, biaya perjalanan dinas, seminar dan lain-lain kita pangkas sebesar Rp 800 miliar. Kita manfaatkan untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan produksi pangan dan membantu petani," terang Amran.

Selain itu, Mentri Amran juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di jajarannya. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalanj mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.

Tak cukup, Amran juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengawasi lembaganya. Tak heran jika pada 2017 lalu, Kementan mendapat penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

KEYWORD :

Kementan WTP KPK Andi Amran Sulaiman BPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :