Demonstran Palestina (foto: upi)
Jakarta - Para menteri Belgia menyatakan keprihatinan serius mereka atas meningkatnya ketegangan antara Israel dan Palestina/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Palestina menyusul veto Amerika Serika (AS) pada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan perlindungan Palestina/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Palestina, Sabtu (02/05).
"Menteri Luar Negeri Didier Reynders dan Wakil Perdana Menteri Alexander De Croo khawatir dengan tidak adanya tindakan hukum terhadap sejumlah insiden kekerasan dan vandalisme yang dilakukan oleh para pemukim Israel di Tepi Barat," kata pernyataan bersama.
“Para menteri ingin mengingat bahwa semua permukiman bertentangan dengan hukum internasional dan melanggar kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan militer.
"Perluasan permukiman tetangga, dengan membagi Tepi Barat menjadi dua dan benar-benar mengisolasi Yerusalem dari daerah pedalamannya, akan mengancam prospek penciptaan Negara Palestina/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Palestina yang layak dan berdampingan di masa depan."
Sebelumnya, pada akhir Mei, Kuwait menyerahkan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB yang mengutuk kekerasan Israel dan menyerukan "perlindungan rakyat Palestina/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Palestina" di Gaza dan Tepi Barat.
Pengadilan Militer Israel Perpanjang Tahanan Rumah bagi Tentara yang Dituduh Melecehkan Tahanan Palestina
Tetapi AS pada Jumat memveto resolusi tersebut. Sepuluh negara memberikan suara mendukung, sementara Inggris, Polandia, Belanda dan Ethiopia abstain.
Otoritas Israel Rabu malam menyetujui pembangunan ratusan unit pemukiman baru di Tepi Barat.
AS Desak Proposal Gencatan Senjata Diterima, Hamas Khawatirkan Tuntutan Pasukan Israel Tetap di Gaza
Sekitar 600.000 orang Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman Yahudi yang dibangun di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak Israel menduduki wilayah itu pada 1967.
Sementara Palestina/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Palestina menginginkan daerah-daerah ini, bersama dengan Jalur Gaza, untuk masa depan negara Palestina/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Palestina.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di tanah itu ilegal.
KEYWORD :
Palestina Israel Amerika Serikat Palestina Belgia