Mantan Direktur Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah politikus terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Mereka diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Setya Novanto) dan pengusaha Made Oka Masagung.
Adapun politikus yang telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan adalah mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu. "Mereka diagendakan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (4/6/2018).Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keempat anggota DPR periode 2009-2014 itu datang hampir bersamaan. Mereka tak memberikan komentar kepada wartawan.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Wajahnya juga kan diperlihatkan. Ya ngga kenal. Jadi ada keselutina juga nanya orang yang ngga kenalkan," ujar Khatibul sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.Sebelumnya, Keempat politikus tersebut sudah mondar-mandir diperiksa dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Mereka menjadi saksi pada proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi