Sabtu, 23/11/2024 18:16 WIB

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Demo Uang Pangkal

ksi mahasiswa dimulai dari depan Fakultas Matematika dan IPA menuju Rektorat Unnes, Semarang, Senin (4/6)

Uang Rupiah

Semarang - Universitas Negeri Semarang (Unnes) didemo oleh ribuan mahasiswanya, menyusul diberlakukannya uang pangkal pada mahasiswa baru yang masuk lewat jalur mandiri.

Aksi mahasiswa dimulai dari depan Fakultas Matematika dan IPA menuju Rektorat Unnes, Semarang, Senin (4/6), untuk menyampaikan aspirasinya kepada Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman.

Salah satu peserta aksi, Susanto mengungkapkan aksi tersebut dilatarbelakangi keresahan mahasiswa baru yang mengeluhkan mahalnya uang pangkal yang dibebankan kepada mereka.

"Uang pangkal sebenarnya bukan hal baru di Unnes. Beberapa waktu lalu, kami juga sempat protes juga terkait mahalnya uang sumbangan pengembangan institusi (SPI)," kata Susanto.

Ia menyebutkan uang pangkal yang ditetapkan Unnes untuk mahasiswa baru berkisar antara Rp25-40 juta yang dinilainya memberatkan calon mahasiswa baru yang ingin berkuliah.

"Semangat uang kuliah tunggal (UKT) kan menghapuskan sumbangan. Tetapi, tahun ini malah diterapkan uang pangkal. Kami menuntut rektor untuk menghapus kebijakan itu," ujarnya.

Keinginan para mahasiswa untuk bertemu Rektor Unnes tidak tersampaikan karena Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unnes itu sedang tidak ada di tempat pada saat itu.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Humas Unnes Hendi Pratama menjelaskan uang pangkal adalah biaya yang harus dibayarkan mahasiswa hanya satu kali selama masa studi.

Sesuai dengan Peraturan Menristek Dikti Nomor 39/2017, kata dia, perguruan tinggi negeri diperbolehkan memberlakukan uang pangkal bagi peserta yang lolos seleksi jalur mandiri.

"Tidak hanya untuk mahasiswa jalur mandiri, peraturan tersebut juga membolehkan pembelakuan uang pangkal pada kelas mahasiswa asing, kelas internasional, dan kelas kerja sama," katanya.

Akan tetapi, kata dia, Unnes memberlakukan beberapa ketentuan khusus untuk meningkatkan nilai keadilan dan kemanusiaan terkait pemberlakuan uang pangkal kepada mahasiswa itu.

Besarannya sesuai golongan, kata dia, yakni golongan I Rp5 juta, golongan II Rp10 juta, golongan III Rp15 juta, golongan IV sebesar Rp20 juta, dan golongan V sebesar Rp25 juta.

"Calon mahasiswa boleh memilih besaran uang pangkal sesuai kemampuan ekonomi. Jika memang berprestasi dan kondisi ekonomi tidak mampu, boleh mengajukan uang pangkal nol rupiah," ungkapnya.

Apabila yang dituntut mahasiswa penghapusan uang pangkal, kata dia, salah sasaran karena yang mengeluarkan peraturan adalah Kemenristek Dikti, sementara Unnes hanya menjalankan aturan. (Ant)

KEYWORD :

Pendidikan Uang Pangkal Unnes




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :