| Senin, 04/06/2018 23:40 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT). Tasdi yang merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga diamankan bersama sejumlah pihak lantaran diduga terkait praktik suap.
Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah mengatakan dugaan suap itu terkait proyek pembangunan di lingkungan Kabupaten
Purbalingga, Jawa Tengah. Turut diamankan juga sejumlah uang dalam OTT ini. Diduga penyerahan uang ini bukan yang pertama.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan di tim. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu diduga terkait dengan proyek yang ada di
Purbalingga," kata Febri di kantornya, Jakarta, Senin (4/6/2018) malam.
"Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," ditambahkan Febri.
Namun, Febri belum mau mengungkap lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum bisa sampaikan ya, proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa," ucap Febri.
Dalam OTT ini, tim mengamankan enam orang. Empat orang termasuk
Tasdi diamankan di
Purbalingga. Selain
Tasdi, tiga orang yang diamankan di antaranya seorang pihak swasta, seorang pejabat Unit Lelang Pengadaan (ULP), dan seorang ajudan. "Empat orang kita amankan, sekarang sudah bersama tim," tutur Febri.
Sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta. "Ada tim lain secara pararel yang juga bergerak di Jakarta malam ini, dan ada pihak swasta yang diamankan sekitar dua orang," ujar Febri.
Rencananya mereka yang ditangkap di
Purbalingga itu akan dibawa ke Gedung
KPK, Jakarta, malam ini.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
"KUHAP memberikan waktu maksimal 24 jam sampai kami bisa menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," tandas Febri.
KEYWORD :
Operasi Tangkap Tangan KPK Purbalingga Tasdi