Sabtu, 23/11/2024 14:20 WIB

Tangkap Bupati Purbalingga, KPK Segel Sejumlah Ruangan dan Mobil

Selain mengamankan enam orang, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap kepada Tasdi yang merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga.

Gedung KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat setelah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purbalingga dan Jakarta pada Senin (4/6/2018). Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyegel sejumlah ruangan dan kendaraan.

Dua dari enam orang yang diamankan diketahui adalah Bupati Purbalingga, Tasdi dan Kepala Unit Lelang Pengadaan (UlP). Informasi yang dihimpun, dari sejumlah tempat yang disegel dengan `KPK Line`, dua di antaranya merupakan ruangan kerja Bupati dan Kepala ULP. Selain ruangan, tim KPK juga menyegel kendaraan roda empat berwarna hitam.

"Ada ruangan dan benda yang kami lakukan `KPK Line` (segel)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018) dinihari.

Namun, Febri enggan merinci lebih detail mengenai hal tersebut. Yang jelas, kata Febri, upaya itu dilakukan sebagai tindakan awal pasca tim Satgas KPK mengamankan Tasdi dan lima orang lainnya. Dari enam yang dicokok, empat orang diamankan di Purbalingga, sementara 2 orang lainnya diamankan di Jakarta.

"Sebagai  tindakan awal di lapangan," ujar Febri.

Selain mengamankan enam orang, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap kepada Tasdi yang merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga. Informasinya, uang yang diamankan sekitar Rp 100 juta.

Febri menyebut dugaan suap itu terkait proyek pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Diduga uang suap yang diamankan itu bukan yang pertama.

Mereka yang diamankan dari Purbalingga saat ini sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

KEYWORD :

Purbalingga Tasdi KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :