Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kementerian dan lembaga pemerintahan terkait beserta Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2018.
Ketua DPR menyampaikan hal itu karena mendapat informasi soal adanya sejumlah Kepala Daerah yang kebingungan dalam menyikapi kebijakan pencairan itu.Pria yang akrab disapa Bamsoet itupun meminta Komisi II DPR dan Komisi XI DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera bergerak. Baginya, kementerian itu seharusnya segera mendesak Pemda untuk segera memproses pencairan THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan kepada para pegawai."Mengingat alokasi dana untuk THR dan gaji ke-13 tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018," kata Bamsoet, Politikus Golkar berlatar belakang pengusaha itu, Rabu (6/6).Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan."Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI, dan Polri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) lalu.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo