Sabtu, 23/11/2024 11:35 WIB

Bimanesh Sebut Kecelakaan Setnov Skenario Amatiran

Dokter Bimanesh

Jakarta ‎- Dokter Bimanesh Sutarjo mengajukan justice collaborator (JC). Surat pengajuan itu dibacakan jaksa dalam sidang pemeriksaan terdakwa Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).‎

Dalam surat pengajuan itu, Bimanesh mengaku pernah dihubungi oleh sepupunya pada 18 November 2017 atau dua hari setelah Setya Novanto dirawat di rumah sakit karena kecelakaan. Kepada sepupunya tersebut, Bimanesh menyebut bahwa kecelakaan yang dialami Ketua DPR RI itu adalah sebuah rekayasa. Bimanesh dalam percakapan itu mengatakan, "Kecelakaannya disengaja. Itu mobil bekas, baru dibeli paginya. Skenario amatiran, ketahuan banget".

Bimanesh lantas membenarkan pernyataan tersebut. "Saya tahu dari media, itu mobil bekas baru dibeli paginya. Itu saja yang saya sampaikan ke dia," ujar Bimanesh.

Dalam kesempatan ini, Bimanesh tak membantah pernah menegur pengacara ‎Fredrich Yunadi sehari setelah Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Teguran itu karena Fredrich menyebarkan foto-foto Setya Novanto saat terbaring di ruang rawat inap rumah sakit.

Dikatakan Bimanesh, Fredrich mengaku sengaja memotret kondisi Novanto dan disebarkan. Bimanesh keberatan lantaran hal itu melanggar aturan di rumah sakit.

Terlebih, foto-foto itu terkait orang lain yang menjadi pasien rumah sakit. "Pagi hari saya tegur, kok foto pasien ada di medsos. Inikan rumah sakit. Saya bilang, saya tidak setuju seperti ini," tutur Bimanesh.‎

Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Novanto pada 16 November 2017 lalu sempat menunjukkan foto Novanto sedang terbaring di tempat tidur rumah sakit.

Kepada wartawan, Fredrich mengklaim jika kliennya itu mengalami kecelakaan yang cukup parah. Bahkan, klaim Fredrich,‎ kecelakaan itu menimbulkan benjolan sebesar bakpao.‎‎

Bimanesh dalam kasus ini didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Novanto saat itu ‎merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). ‎

KEYWORD :

Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh Sutarjo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :