Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu | foto: Abi/MHU
Jakarta - Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, selama satu tahun BPKH berdiri telah mengelola dana setoran haji sebesar Rp105,2 triliun.
"Per Maret 2018, jumlah jemaah tunda atau `waiting list` sebanyak 3.824.691, sedangkan total dana yang dikelola oleh BPKH per Maret 2018 sejumlah Rp105.191.372.936.614. Jika ditambah Dana Abadi Umat (DAU) bisa menjadi Rp107 triliun," kata Anggito dalam acara Milad Ke-1 dan Buka Puasa Bersama BPKH di Jakarta, Kamis (7/6).
Dia mengatakan secara bertahap dana itu dioptimalkan untuk investasi yang sesuai dengan asas pengelolaan keuangan haji yaitu sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, memberi manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.
Dana yang ada di BPKH, kata dia, baru benar-benar dikelola mulai dari awal Januari 2018 setelah seluruh dana haji yang ada di Kemenag dipindah ke akun rekening BPKH.
Selama kurun itu, lanjut dia, BPKH telah menempatkan rencana investasi di sejumlah sektor strategis seperti untuk pengadaan uang Saudi Arabia Riyal (SAR).
"Investasi dari sisi langsung saat ini belum ada tapi bisa dilihat kami lakukan pembiayaan atau pelaksanaan pengadaan-pengadaan khususnya Riyal. Kami bisa menghemat 220 miliar SAR dari pengadaan Riyal saja," ujarnya.
Menurut dia, pengadaan Riyal merupakan langkah strategis untuk peningkatan pelayanan haji baik secara langsung atau tidak. Dalam pengadaan fasilitas untuk jemaah haji di Arab Saudi akan menggunakan SAR sehingga akan bermanfaat saat BPKH yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam bertransaksi dalam berbagai pengadaan.
Selain itu, kata dia, dengan cadangan Riyal yang cukup akan memudahkan pemerintah dalam memberi living cost bagi jemaah haji saat menunaikan ibadah haji.
Anggito mengatakan BPKH juga menggenjot agar investasi-investasi dapat dilakukan di Saudi seperti untuk pengadaan katering dan hotel. Dari investasi itu akan didapatkan pengembalian dana yang bisa tumbuh positif dengan dana masuk dari mata uang Riyal.
"Karena terkait langsung dengan jemaah haji, return baik dan kita dapatkan investasi berdenominasi riyal dan untuk jemaah haji," tuturnya.
KEYWORD :Haji Kementerian Agama BPKH