Sabtu, 23/11/2024 14:27 WIB

Diperiksa KPK, Bamsoet Ditanya Soal Uang Rp 50 Juta ke Golkar Jateng

Setelah mangkir, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6) pagi tadi.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo

Jakarta - Setelah mangkir, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6) pagi tadi.

Bamsoet diperiksa oleh penyidik KPK selama kurang lebih satu setengah jam. Adapun materi pemeriksaan, Bamsoet ditanya terkait adanya transfer uang sebesar Rp 50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng).

"Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp 50 juta ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017," kata Bamsoet, melaui pesan singkatnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu mengaku tidak tahu menahu soal adanya dugaan aliran dana ke DPD Golkar Jateng tersebut. Ia berharap, keterangan yang diberikan tadi pagi dapat membantu KPK dalam menyelesaikan kasus yang sedang didalami.

"Terus terang saya jelaskan dan tegaskan ke KPK, saya sama sekali tidak mengetahui adanya transfer dana maupun pengembalian uang sebesar RP 50 juta tersebut dari DPD Golkar Jawa Tengah. Termasuk asal muasal uang tersebut apakah dari urusan e-KTP atau hasil usaha lainnya dari si pengirim tersebut, saya juga tidak tahu," terangnya.

Sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jateng, Bamsoet kerap membantu berbagai kegiatan partai Golkar di Jateng secara langsung dan tidak pernah melalui transfer.

Diketahui, Bamsoet mendatangi KPK untuk memberikan keterangan terkait surat undangan, Jumat (8/6) pagi. Ia menjelaskan, datang ke KPK karena menghargai undangan dari Pimpinan KPK dan mencegah terjadinya polemik hubungan antara DPR dan KPK yang saat ini sudah kondusif.

"Kehadiran saya pagi ini selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat azas," tuturnya.

Bamsoet menjelaskan, pada undangan Senin (4/6) lalu, dirinya berhalangan hadir karena ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sejak jauh hari sebelumnya. Bamsoet juga sudah mengirimkan surat ke KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet menyatakan siap membantu kinerja KPK dalam pemberantasan tindak kejahatan korupsi di tanah air. Sebagai ketua DPR saat ini, Bamsoet berkomitmen dalam menjaga suasana politik agar tetap kondusif menjelang pesta demokrasi pileg dan pilpres pada April 2019 mendatang. Termasuk menjaga hubungan DPR dan KPK agar tetap harmonis.

"Saya yakin KPK senantiasa mampu bekerja secara profesional. Jika ada tekanan maupun pengaruh dari pihak manapun, KPK jangan ragu melaporkan kepada DPR. Saya pastikan DPR selain sebagai mita kerja, akan terus membantu dalam  mendukung kerja KPK," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Ketua DPR Bambang Soesatyo KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :