Minggu, 24/11/2024 04:08 WIB

Usai "Menghilang", Bupati Tulungagung "Nongol" di KPK

Menurut Febri, Syahri saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPC PDIP Tulungagung sekaligus Calon Bupati Tulungagung ini mendatangi markas lembaga antikorupsi ‎pada Sabtu (9/6/2018) malam.

"SM, Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK. Tadi SM datang sekitar pukul 21.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Tampil mengenakan kemeja batik putih dibalut jaket hitam serta menenteng tas, Syahri turun dari taksi depan kantor KPK. Setelah diperiksa barang bawaan oleh petugas keamanan, Syahri langsung digiring masuk kantor KPK‎.

Menurut Febri, Syahri saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Usai menjalani pemeriksaan, Syahri bakal langsung dijebloskan ke jerui besi. "Saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK," tandas Febri.

Kediaman Syahri di Tulungagung juga digeledah penyidik KPK pada hari ini. Selain kediaman Ketua DPC PDIP Tulungagung itu, tim juga menggeledah kantor Pemkab.

Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap terkaitproyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung yang menjerat Syahri dan sejumlah pihak lainnya.

"Dari kedua lokasi disita dokumen-dokumen pengadaan," tutur Febri.

Selain dua lokasi itu, tim juga menggeledah tiga lokasi di Blitar. Penggeledahan itu dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap terkait ijon proyek sekolah di Blitar. Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah dokomen-dokumen proyek.‎‎

"Secara paralel dari pukul 08.30 dilakukan penggeledahan di Blitar,  yaitu: Rumah pemberi; Kantor Pemberi, dan‎ Kantor Pemkot," pungkas Febri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Biltar. Yakni, Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar  (MSA); ‎Bambang Purnomo (BP) selaku pihak swasta dan kontraktor, Susilo Prabowo (SP).‎

Dalam kasus ini, Samanhudi diduga menerima suap dari Susilo melalui perantara Bambang senilai Rp 1,5 miliar. Dugaan suap itu terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Biltar dengan nilai kontrak senilai Rp 23 miliar.‎

Sementara dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni, ‎Syahri Mulyo; Agus Prayitno (AP) pihak swasta; Sutrisno (SUT) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung; dan Susilo Prabowo (SP).

Dalam kasus itu, Syahri diduga menerima suap Rp 2,5 miliar dari Susilo. Diduga suap itu terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Dua kasus dugaan suap itu dibongkar KPK dari hasil Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulung Agung pada Rabu (6/6/2018). Namun, tim KPK saat itu tak berhasil mengamankan Syahri dan Samanudi. 

Samanhudi diketahui menyerahkan diri pada Jumat (8/6/2018). Usai menjalani pemeriksaan Samanhudi langsung ditahan KPK di Polres Jakarta Pusat pada Sabtu dinihari.

KEYWORD :

Samanhudi Anwar Blitar Tulungagung Syahri Mulyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :