Politikus PDIP, Arteria Dahlan
Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dinilai kerap membuat kegaduhan baru khususnya dengan lembaga DPR RI. Sebab, KPK menilai ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi kasus e-KTP disebut mangkir dari panggilan.
Padahal, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, sudah jelas ada permohonan resmi untuk menjadwal ulang pemanggilan tersebut.“Saya sangat prihatin, kecewa, dan sedih, untuk kesekian kalinya hubungan baik yang sudah dibangun selama ini, ternoda hanya karena KPK melalui juru bicaranya berperilaku tidak disiplin dalam berbicara dan bersikap, sehingga menimbulkan kegaduhan baru yang sebenarnya tidak perlu terjadi," kata Arteria.Pernyataan jubir KPK Febri Diansyah yang mengatakan Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak memberi contoh yang baik, merupakan pernyataan yang tidak tepat. Sejak pagi hari sebelum jadwal pemanggilan, Bamsoet kata Arteria, sudah berkoordinasi dengan KPK dan telah pula mengirim surat untuk minta jadwal ulang pemanggilan.Komisi III DPR Arteria Dahlan KPK