Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1439 Hijriah terhadap 52 orang tahannya. Mereka rencannya akan mengikuti salat di Masjid Khusnul Khatimah Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"KPK akan memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri pada 52 orang tahanan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (14/6/2018).Dikatakan Febri, 52 tahanan itu terdiri dari para tahanan yang mendekam di sel tahanan Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C-1 serta Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sedianya mereka akan dibawa sekitar pukul 05.30 WIB ke mesjid tersebut.Baca juga :
DPR Perjuangkan Tambahan Kuota Haji
"Besok atau di waktu yang ditetapkan Pemerintah tentang Idul Fitri, para tahanan dari Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur akan dibawa ke lokasi salat di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur," tutur Febri.
DPR Perjuangkan Tambahan Kuota Haji
Tahanan KPK Idul Fitri Lebaran